Selasa, 24 September 2013

Putus hubungan kerja bukan putus cinta


       Sejuk cuaca hari ini membuatku tak merasa terlalu lelah melewati kemacetan lalulintas Jakarta yang sudah lazim padat merayap, walau musim hujan belum juga mengguyur kota ini namun kurasa panas cuaca hari tak seperti waktu-waktu yang lalu.

Agak aneh kalau IbuKotaku tentram damai, penduduknya tersenyum sumringah dan penuh semangat menjalankan aktifitas kerjanya tanpa terlihat lelah,letih,lusuh oleh debu yang bercapur keringat.

Jam baru menunjukkan pukul 09:35 wib, ketika serombongan pengendara sepeda motor semakin memadatkan persimpangan jalan menuju sebuah kawasan industry, sebuah mobil yang dilengkapi sound system pengeras suara nampak berada ditengah-tengah mereka, irama lantunan lagu-lagu dari pengeras suara dimobil itu menambah semangat mereka meski dalam kemacetan diatas normal.

Seorang berpakaian hitam dipenuhi tempelan badge lambang almamater Unifersitas ditemani beberapa laki-laki berseragam organisasi perburuhan Nampak membagi-bagikan selebaran bertuliskan informasi tentang sedang apa dan mengapa mereka melakukan konfoi mengajak teman-teman bergabung bersama mereka, aku dapat satu dan tertarik untuk mulai membacanya, “ . . .

Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3,7 juta pada 2014 dari UMP sekarang Rp 2,2 juta. 

Buruh memiliki argumen mengapa menuntut UMP sebesar itu.

Dalam rilis yang dibagikan mereka membeberkan rincian kebutuhan mereka yang mencapai Rp 4.099.550/bulan.

Berikut rinciannya:




A. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Pekerja Lajang di DKI Jakarta




1. Perumahan Rp 1.250.000 dengan rincian: a. Sewa rumah (3 petak)/cicilan rumah tipe 36 Rp 750 ribu.b. Perumahan 30 item (kasur, tempat tidur, sprei, meja, lemari, dispenser, mesin cuci, kipas angin, perlengkapan makan) Rp 300 ribu.c. Listrik 900 watt Rp 100 ribu.d. Air PAM Rp 100 ribu.

2. Transportasi Rp 570 ribu dengan rincian:a. 2x Naik angkot pulang pergi Rp 12 ribu dikali 30 hari = Rp 360 ribub. Bus Transjakarta Rp 7 ribu dikali 30 hari = Rp 210 ribu

3. Makan dan minum Rp 1.060.000 dengan rincian: a. Makan pagi (nasi uduk telor ) 5 ribux30= Rp 150 ribub. Makan siang (nasi soto) 9 ribux30 = Rp 270 ribuc. Makan malam (nasi goreng) 8 ribux30 = Rp 240 ribud. Buah-buahan per bulan Rp 100 ribuMinumana. Teh 2 ribux30 = Rp 60 ribub. Kopi 2.500x30= Rp 75 ribuc. Air mineral 3 ribux30= Rp 90 ribud. Susu 2.500x30= Rp 75 ribu

4. Sandang (pakaian, celana, kaos, sepatu, dll,) Rp 300 ribu

5. Pendidikan (langganan koran) Rp 15 ribu 

6. Kesehatan (sabun, odol, bedak, dll) Rp 150 ribu

Total 1 sampai 6= Rp 3.345.000

7. Rekreasi dan tabungan (3 persen dari total)= Rp 100 ribu

Total KHL Rp 3.445.000




Menghitung UMP berdasarkan UU Nomor 13/2003:




A. UMP:

1. KHL Rp 3.445.000

2. Produktivitas rata-rata 4 persen

3. Pertumbuhan ekonomi 6 persen

4. Inflasi 9 persen

(19 persen KHL) Rp 645.550



UMP DKI 2014 KHL + (poin 2,3,4) 19 persen KHL

= 3.445.000 + Rp 645.550

= 4.099.550.



Setelah sekilas aku membaca selebaran ini rasanya malu kalau aku pergi melintas begitu saja, aku semakin menyimak uraian orator di atas mobil berpengeras suara itu, . . .

“LAYAK” menurut pemerintah versi Permenaker No. 17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Harapan saya semoga, khalayak bisa menyimpulkan apakah benar yang dikatakan LAYAK bagi buruh adalah mengacu pada komponen dan takaran seperti ini?

KOMPONEN MAKANAN DAN MINUMAN
1. Beras (kualitas sedang) :10 Kg / bulan
2. Sumber Protein: Daging 0.75 kg/bulan, Ikan Segar 1.2 Kg/bulan dan Telor : 1 Kg/bulan
3. Kacang-kacangan: Tahu tempe (kualitas baik) 4,5 kg/bulan
4. Susu Bubuk (kualitas sedang) : 0.9 kg/bulan
5. Gula Pasir (kualitas sedang) : 3 Kg/bulan
6. Minyak Goreng (Minyak Curah): 2 Kg/bulan
7. Sayur-sayuran (kualitas baik): 7.2 Kg/bulan
8. Buah-buahan (setara pisang dan pepaya/kualitas baik) : 3 kg/bulan
9. Karbohidrat lain (setara tepung terigu/kualitas sedang) : 3 kg/bulan
10. Teh Celup : 1 dus @ 25 pcs/bulan, atau Kopi : 300 gram/bulan
11. Bumbu-bumbuan : senilai 15% dari nilai Komponen Makanan dan Minuman (point 1-10)

KOMPONEN SANDANG
12. Celana Panjang/Rok: (Katun kualitas sedang) : 1 potong / 2bulan, atau ½ potong/bulan
13. Kemeja lengan pendek/blus: (setara katun): 1 potong / 2 bulan, atau ½ potong/bulan
14. Kaos Oblong/BH: (Kualitas sedang): 1 potong / 2 bulan, atau ½ potong/bulan
15. Celana Dalam: (Kualitas sedang): 1 potong / 2 bulan, atau ½ potong/bulan
16. Sarung/Kain Panjang: (Kualitas sedang): 1 helai / 12 bulan, atau 1 helai/tahun
17. Sepatu : Kulit Buatan(sintetis): 1 pasang / 6 bulan, 2 pasang / tahun
18. Sandal Jepit: (Bahan Karet): 1 pasang / 6 bulan, 2 pasang / tahun
19. Handuk: (ukuran 100 x 60cm) : 1 potong/tahun.
20. Perlengkapan Ibadah: (Sajadah/Mukena dll): 1 set / tahun

KOMPONEN PERUMAHAN
21. Sewa Kamar ( Sederhana ) : 1 kali/bulan
22. Dipan/Tempat tidur ( No.3 polos ) : 1 buah / 4 tahun.
23. Kasur dan Bantal ( Busa ): 1 buah / 4 tahun
24. Sprey dan sarung bantal ( Katun ) : 1 set / 6 bulan atau 2 set / tahun
25. Meja dan Kursi ( 1 Meja 4 kursi) : 1 Set / 4 Tahun
26. Lemari Pakaian ( Kayu sedang) : 1 buah / 4 tahun
27. Sapu Ijuk ( sedang ) : 1 buah / 6 bulan atau 2 buah / tahun
28. Perlengkapan makan : Piring Polos, Gelas Polos serta Sendok Garpu masing-masing : 1 buah/ 4 bulan atau 3 buah / tahun
29. Ceret Almunium (ukuran 25 cm) : 1 buah / 2 tahun
30. Wajan Almunium ( ukuran 32 cm) : 1 buah / 2 tahun
31. Panci Almunium (ukuran 32 cm) : 1 buah / 6 bulan atau 2 buah/ tahun
32. Susuk/sendok masak (almunium) : 1 buah/ tahun
33. Kompor minyak tanah (16 sumbu) : 1 buah / 2 tahun.
34. Minyak Tanah ( eceran) : 10 liter / bulan
35. Ember Plastik (isi 20 ltr) : 1 buah / 6 bulan atau 2 buah / tahun
36. Listrik ( 450 watt) : 1/ bulan
37. Lampu Listrik : Pijar 25 watt : 1 buah/ 2 bulan dan Neon 15 watt: 1 buah / 4 bulan
38. Air Bersih (standar PDAM) : 2 Meter Kubik / bulan
39. Sabun Cuci : (Krim Detergen) : 1.5 kg/bulan

KOMPONEN PENDIDIKAN
40. Bacaan/Radio: Tabloid: 4 eksemplar/bulan dan Radio 4 band: 1 unit / 4 tahun.

KOMPONEN KESEHATAN
41. Sarana Kesehatan: Pasta Gigi (80 gr) : 1 tube/ bulan, Sabun Mandi (80 gr): 2 batang/bulan, Sikat Gigi (lokal) : 1 buah/ 4 bulan, Shampo (lokal) : 100 ml/bulan, Pembalut (u/wanita): 10 pcs/bulan, alat cukur (u/pria) : 1 buah / bulan
42. Obat Anti Nyamuk (bakar): 3 dus/ bulan
43. Potong rambut (di tukang cukur salon): 1 kali / 2 bulan, atau 6 kali / tahun

KOMPONEN TRANSPORTASI
44. Transport kerja dan lainnya (Biaya angkutan Umum): 30 hari PP/ bulan

KOMPONEN REKREASI DAN TABUNGAN
45. Rekreasi (daerah sekitar) : 1 kali / 6 bulan atau 2 kali / tahun
46. Tabungan: 2 % dari nilai point 1 s/d 45.



PERMENAKERTRANS NO.13 TAHUN 2012 SEBAGAI ACUAN KHL 2013

Berikut 14 komponen yang ditambahkan CaK Imin (Muhaimin Iskandar) dalam me-revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No: Per.17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian KHL.

Jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 komponen dalam“penyempurnaan” Permenakertrans menjadi 60 komponen KHL. Penambahan 14 komponen baru tersebut adalah sebagai berikut :

47. Ikat pinggang, ( kulit sintetis/ Imitasi) : 1 buah / tahun
48. Kaos kaki,( setara katun) 1 pasang/ 3 bulan atau 4 pasang / tahun
49. Deodorant (kapasitas 100 ml/g) : 1 botol / 2 bulan atau 6 botol / tahun
50. Seterika 250 watt, (merk lokal) : 1 buah / 4 tahun
51. Rice cooker (ukuran 1/2 liter) : 1 buah / 4 tahun
52. Celana pendek, ( setara katun) : 1 potong / 6 bulan atau 2 potong / tahun
53. Pisau dapur ( almunium) : 1 buah / 3 tahun
54. Semir (lokal) 1 buah / 2 bulan atau 6 buah / tahun dan sikat sepatu (ijuk) 1 buah / tahun
55. Rak piring ( rak portable plastic) , 1 buah / 2 tahun
56. Sabun cuci piring (colek) 500 gr / bulan
57. Gayung plastik ukuran sedang, 1 buah / tahun
58. Sisir, (plastik): 1 buah / 6 bulan atau 2 buah / tahun
59. Ballpoint/pensil, 1 buah / 2 bulan atau 6 buah / tahun.
60. Cermin (Ukuran 30 x 50 cm) 1 buah / 3 tahun

Selain penambahan 14 jenis komponen baru, terdapat pula penyesuaian/ penambahan Jenis kualitas dan kuantitas KHL serta perubahan jenis kebutuhan.

Penyesuaian/penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL, yaitu :
1. (lihat point No. 20) Sajadah/mukenah/peci, dll ( semula sajadah, mukenah, dll ).
2. (lihat point No. 12) Celana panjang/rok/pakaian muslim ( semula celana panjang/rok ).
3. (lihat point No. 16) Sarung/kain panjang volume 3/24 ( semula volume 1/12 )
4. (lihat point No. 21) Sewa kamar sederhana yang mampu menampung jenis kebutuhan KHL lainnya ( semula sewa kamar sederhana ).
5. (lihat point No. 23) Kasur dan bantal busa ( semula 1/48 ) menjadi kasur busa volume 1/48 dan
6. (lihat point No. 23) Bantal busa ( semula volume 1/48 ) menjadi 2/36.
7. (lihat point No. 37) Semula bola lampu pijar/neon 25 watt/15 watt volume 6/12 atau 3/12 menjadi bola Lampu Hemat Energi (LHE) 14 watt dengan volume 3/12.
8. ( lihat point No. 36) Listrik dari 450 watt menjadi 900 watt.

Perubahan jenis kebutuhan, yaitu:
( lihat point No. 33 dan 34) Kompor minyak 16 sumbu dan minyak tanah 10 liter, diubah menjadi: 1).Kompor gas dan perlengkapannya : a. Kompor gas 1 (satu) tungku, volume 1/24 b. Selang dan Regulator, volume 1/24 c. Tabung gas 3 kg, volume 1/60 2) Gas elpiji 2 tabung @ 3 kg





Ehm mereka tidak seperti yang dipersangkakan masyarakat, masyarakat menilai mereka adalah sekelompok tukang onar yang tak berpendidikan, suka memacetkan jalanan,mengganggu kepentingan umum, justru aku lihat mereka sangat memikirkan nasib bangsa ini, keadilan dan kesejahterann negeri ini dalam semangat solidaritas yang sudah semakin langka disini.




1 komentar:

Inspirasi dan referensi pengembangan blog ini nununggu komentar anda.
Link ke posting ini / Buat sebuah Link